Menindak lanjuti Keputuasan Bersama Empat Menteri dan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor : 420/ -Disdikbud/Kab/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Tahun Ajaran 2020/2021 Di Kabupaten Lebak, Maka Sekolah sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan peraturan tersebut.
Salah satunya adalah pembentukan satuan tugas yang terdiri dari :
1. Tim Pembelajaran, Psikososial dan Tata Ruang;
2. Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan;
3. Tim Pelatihan dan Humas;
Setiap Tim akan mempersiapkan seluruh aspek baik itu perencanaan, sosialisasi, kolaborasi, pelaksanaan sampai dengan tahap revisi secepatnya.
Persiapan ini merupakan langkah awal dari persiapan sekolah dalam menghadapi Pembelajaran dalam masa Adaptasi Kebiasan Baru.
Kolaborasi dengan seluruh stakeholder termasuk Orang tua siswa diharapkan dapat terlaksana dengan baik.